Raker dengan Menag, HNW Perjuangkan Kuota Haji bagi Diaspora RI di Luar Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah dibukanya pendaftaran haji bagi diaspora di Malaysia dan Hongkong, sebagaimana diinisiasi oleh BPKH dan Bank Muamalat.
Anggota DPR-RI Komisi VIII itu mengingatkan, jika ini menjadi kebijakan perhajian ke depan, maka supaya adil, layanan serupa seharusnya juga dibuka untuk diaspora Indonesia di negara-negara lainnya.
“Kemenag atau Pemerintah Indonesia juga perlu melakukan komunikasi/lobi kepada Pemerintah Saudi atau pihak terkait, agar jemaah haji diaspora Indonesia itu tidak mengurangi kuota haji untuk Indonesia,” kata Hidayat pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI dengan Kemenag, Senin (6/11)
HNW sapaan akrabnya menjelaskan, saat ini kuota haji Indonesia adalah 221 ribu jamaah.
Jumlah jemaah tunggu mencapai sekitar 5 juta di dalam negeri.
Dengan kondisi tersebut, waktu tunggu haji sudah mayoritas di atas 20 tahun, bahkan ada yang sampai hampir 50 tahun di beberapa daerah di Indonesia.
“Oleh karena itu, sangat solutif jika Kemenag bersama BPKH membuka perjalanan haji bagi diaspora di Luar Negeri, dengan menggunakan misalnya kuota yang tidak terpakai di negara tempat diaspora tersebut,” tegasnya.
Selain soal diaspora, dirinya juga menyoroti besarnya nilai utang-piutang dalam Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023.
Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah dibukanya pendaftaran haji bagi diaspora di Malaysia dan Hongkong.
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Waka MPR Sebut Semangat Kebhinekaan Harus terus Dihidupkan
- Memperingati Imlek, Eddy Bicara Kemampuan Prabowo Meredam Gerakan Identitas
- Waka MPR Dorong Terus Keterlibatan Masyarakat dalam Meningkatkan Budaya Literasi
- Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang