Raker dengan Pemprov Sumut, Komite III DPD Cek Persiapan PON XXI 2024

Dalam RUU tersebut, terdapat usulan alokasi 2 persen dari APBN dan APBD yang akan berdampak besar bagi kemajuan olahraga.
“Salah satunya untuk mewujudkan kesejahteraan atlet pasca pensiun dan penyatuan KONI dan KOI juga semoga bisa diwujudkan untuk kemajuan olahraga nasional,” tutur Dedi.
Sekdaprov Sumut Afifi Lubis mengatakan kesiapannya menjadi tuan rumah PON XXI 2024.
Dia optimistis Pemprov Sumut dapat menyiapkan kebutuhan terkait penyelenggaraan PON XXI, baik dari infrastruktur maupun kesiapan atletnya.
“Kami harus berhasil dari aspek penyelenggaraan dan prestasi dan bersaing dengan atlet-atlet dari Pulau Jawa. Kami yakin bisa, karena pimpinan kami tipe petempur,” tegasnya.
Kadispora Sumut Ardan Noor mengatakan sebagian venue atau sport center yang akan digunakan merupakan peninggalan PON III 1953.
Luas keseluruhan tempat tersebut adalah 300 hektare. 200 hektare untuk venue, dan 100 hektare untuk area komersial yang bisa dikelola swasta.
Ardan berharap pembangunan sport center tersebut dapat mendapatkan alokasi dari APBN.
Provinsi Sumut akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON XXI 2024, Komite III DPD menyatakan kesiapan mendukung berbagai persiapan yang dilakukan.
- PIK 2 Tetap Jadi Primadona Investor di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Gubernur Jateng Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara
- IHSG Menghijau, Pakar Nilai Investor Optimistis dengan Kebijakan Prabowo
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia