Raker dengan Pemprov Sumut, Komite III DPD Cek Persiapan PON XXI 2024
Selasa, 28 September 2021 – 15:02 WIB

Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni di rapat kerja dengan Pemprov Sumut, Senin (27/9). Foto: Humas DPD RI
“Hasil pengelolaan 100 hektar venue itu untuk membiayai 200 venue lainnya. Lokasi venue atau stadion yang akan menjadi ketiga terbesar di Asia Tenggara itu, dekat dengan Bandara Kualanamu," jelasnya.
Dia juga menyampaikan di lokasi tersebut akan dibangun rumah sakit dan mal khusus untuk atlet.
Ardan juga menjelaskan, bahwa venue untuk PON XXI akan membutuhkan perawatan.
Dia berharap setelah even PON XXI selesai, venue dan sport center tetap terpelihara dan tidak menimbulkan masalah hukum setelahnya.
“Saat ini baru dalam tahap komunikasi dengan beberapa investor, kami belum mulai membangun,” katanya. (mrk/jpnn)
Provinsi Sumut akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON XXI 2024, Komite III DPD menyatakan kesiapan mendukung berbagai persiapan yang dilakukan.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Gotrade & TradingView Kolaborasi Menghadirkan Revolusi Trading
- Pemerintah Akan Bangun Kilang Minyak Sebesar 1 Juta Barrel per Hari