Raker dengan Pemprov Sumut, Komite III DPD Cek Persiapan PON XXI 2024
Selasa, 28 September 2021 – 15:02 WIB

Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni di rapat kerja dengan Pemprov Sumut, Senin (27/9). Foto: Humas DPD RI
“Hasil pengelolaan 100 hektar venue itu untuk membiayai 200 venue lainnya. Lokasi venue atau stadion yang akan menjadi ketiga terbesar di Asia Tenggara itu, dekat dengan Bandara Kualanamu," jelasnya.
Dia juga menyampaikan di lokasi tersebut akan dibangun rumah sakit dan mal khusus untuk atlet.
Ardan juga menjelaskan, bahwa venue untuk PON XXI akan membutuhkan perawatan.
Dia berharap setelah even PON XXI selesai, venue dan sport center tetap terpelihara dan tidak menimbulkan masalah hukum setelahnya.
“Saat ini baru dalam tahap komunikasi dengan beberapa investor, kami belum mulai membangun,” katanya. (mrk/jpnn)
Provinsi Sumut akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON XXI 2024, Komite III DPD menyatakan kesiapan mendukung berbagai persiapan yang dilakukan.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- PIK 2 Tetap Jadi Primadona Investor di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Gubernur Jateng Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara
- IHSG Menghijau, Pakar Nilai Investor Optimistis dengan Kebijakan Prabowo
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia