Raker di Bogor, Irjen Kemnaker Minta Auditor Tingkatkan Inovasi dalam Kegiatan Pengawasan
jpnn.com, BOGOR - Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Itjen Kemnaker) siap all out mengawal jalannya program strategis maupun kegiatan rutin yang dilakukan di lingkungan Kemnaker.
Salah satu langkah prioritas yang perlu dilakukan auditor, yakni peningkatan kinerja tim Itjen, termasuk menemukan inovasi-inovasi dalam setiap kegiatan pengawasan.
"Insan-insan auditor di Itjen harus profesional, mengerti semua masalah, serta harus paham kondisi dan aturan. Pola kerja pengawasannya juga harus mengandalkan pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, " ujar Inspektur Jenderal Kemnaker Roni Dwi Susanto dalam keterangan resminya, Rabu (3/7).
Dia menyampaikan itu saat memberikan arahan pada rapat kerja yang mengusung tema 'ITJEN ready for the next level:Becoming Trusted Advisor and Professional Internal Audit' yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/6) malam.
Roni Dwi Susanto berharap melalui Raker Itjen 2024 ini dapat meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi yang efektif dan efisien, serta dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan Itjen 2024 mendatang.
"Jadikan raker sebagai media internalisasi, ruang komunikasi, ruang untuk meningkatkan kapasitas, serta sebagai media apresiasi. Untuk itu, diharapkan peran aktif dari bapak atau ibu dari jajaran Itjen," terangnya.
Roni Dwi menambahkan langkah lain Itjen Kemnaker untuk mengawal program Kemnaker, yaitu reviu perencanaan dan penganggaran tahun 2025 yang lebih tajam dengan prinsip Efektif, Efisien, dan Ekonomis (3E), Taat (Trust), dan Kebermanfaatan.
Reviu lainnya rencana kerja dan anggaran Kemnaker, pengawasan pengadaan barang/jasa (PBJ), dan pemantauan PBJ, serta pemantauan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK maupun Itjen.
Itjen Kemnaker menggelar raker di Bogor pada Selasa (2/6) malam, simak pesan dan arahan Inspektur Jenderal Kemnaker Roni Dwi Susanto
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar