Raker Penyelenggaraan Haji, HNW Minta Jemaah Lansia Diprioritaskan Berangkat Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan apresiasi atas penambahan 8 ribu kuota haji Indonesia pada 2023.
HNW yang akrab disapa itu mengusulkan peningkatan tambahan kuota untuk jemaah haji Indonesia tahun-tahun berikutnya.
Pasalnya, daftar waiting list jemaah calon haji dari Indonesia sudah sangat panjang sehingga dibutuhkan tambahan kuota untuk memangkas masa tunggu tersebut.
“Saya mengapresiasi Kementerian Agama yang menerima dan akan mengeksekusi tambahan delapan ribu kuota bagi jemaah haji Indonesia tahun ini. Namun berkaca dari tahun lalu seharusnya tambahan kuota tersebut bisa lebih banyak lagi,” kata HNW kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR, Rabu (17/5).
Pimpinan MPR dari Fraksi PKS ini menyampakan tahun lalu pihak Kerajaan Saudi memberikan tambahan 10 ribu kuota bagi jemaah haji Indonesia.
Namun lantaran keterbatasan waktu, pemerintah memutuskan untuk tidak mengambil tambahan kuota tersebut.
Karena itu, HNW mendorong agar Menag Yaqut menegosiasikan tambahan kuota yang diberikan oleh Kerajaan Saudi di tahun lalu agar bisa diakumulasi pada tahun ini.
“Minimal tambahan yang diberikan sama seperti tahun lalu atau justru bisa diakumulasi sehingga menjadi 18 ribu. Tentu ini akan menjadi kabar gembira bagi jemaah haji Indonesia yang masa tunggunya semakin panjang,” ujar Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu.
Hidayat Nur Wahid alias HNW meminta Menag Yaqut memprioritaskan calon jemaah haji lansia bisa berangkat tahun ini
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi