Rakernas IKA PMII Hasilkan 6 Rekomendasi, Termasuk Dorong Pembangunan Indonesia Berperadaban

Rakernas IKA PMII Hasilkan 6 Rekomendasi, Termasuk Dorong Pembangunan Indonesia Berperadaban
Ketua Umum PB IKA PMII Akhmad Muqowam (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PB IKA PMII M Hanif Dhakiri dan Bendahara PB IKA PMII Sudarto mengelar konferensi pers di Jakarta, Senin (29/5/2023). Foto: IKA PMII

2. Kontestasi kepemimpinan nasional 2024 merupakan momentum strategis dalam kerangka membangun demokrasi yang sehat serta memperkokoh fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadaban.

Penguatan masyarakat sipil (civil society) merupakan salah satu prasyarat serta bagian penting dalam membangun kehidupan demokrasi dan politik kebangsaan.

Menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh stakholder agar terbangun proses berdemokrasi secara sehat, berkualitas, dan berakhlakul karimah.

Fragmentasi dan polarisasi politik yang tajam di masyarakat sebagaimana pelaksanaan sebelumnya harus dihindari dan tidak semestinya terulang kembali.

Oleh karena itu, Rakernas IKA PMII meminta kepada semua pihak untuk menempatkan proses demokrasi politik di dalam tidak dalam makna proses praktik politik semata, tetapi harus mampu meletakkannya sebagai konsolidasi demokrasi.

Juga sebagai instrumen pengendalian konflik, tranformasi kekuasaan secara damai, membangun legitimasi politik konstitusional, mewujudkan kualitas dan posisi partai politik, sarana pendidikan rakyat, dan sebagai agen untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Selain itu, Rakernas IKA PMII juga, mendesak kepada berbagai stakeholder politik memastikan agar Pemilu 2024 tidak menimbulkan ketidakpastian politik dan mendorong penyelenggara Pemilu (KPU dan BAWASLU RI) dan Pemerintah untuk membuka ruang-ruang akademik agar yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 lebih mengutamakan ide dan gagasan untuk menyejahterakan rakyat dan tidak sekadar menjual janji dan bukan jargon politik semata.

3. Terkait dengan poin di atas, Rakernas IKA PMII mendorong alumni atau kader PMII untuk terlibat dan ikut serta dalam kontestasi Pemilu 2024 dan mempunyai motivasi kuat untuk mengambil peran dalam kepemimpinan nasional melalui Pemilu (Pilpres dan Pileg) tahun 2024 dengan tetap berpedoman kepada Peraturan Perundangan yang berlaku, norma dan ketentuan yang berlaku pada Nahdlatul Ulama dan Ketentuan yang berlaku pada IKA PMII.

Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) berikhtiar dan berkontribusi dalam upaya membangun peradaban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News