Rakernis PPKL untuk Tingkatkan Kualitas dan Pemulihan Lingkungan
jpnn.com, LOMBOK - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), RM Karliansyah meminta seluruh jajaran dinas lingkungan hidup di daerah untuk aktif melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD dalam rangka meningkatkan kualitas dan pemulihan lingkungan.
Permintaan Dirjen RM Karliansyah ini dikemukakan ketika menutup Rapat Kerja Tehnis (Rakernis) Ditjen PPKL di Hotel Aruna Senggigi Lombok, NTB, Rabu (11/3/2020).
Rakernis bertema “Tingkatkan IKLH (Indeks Kualitas Lingkungan Hidup), Pulihkan Kualitas Lingkungan berlangsung selama empat hari sejak Minggu (8/3) dan diikuti 289 perserta baik dari jajaran Ditjen PPKL Kementerian LHK, dinas lingkungan hidup seluruh Indonesia, dan pegiat lingkungan.
Lebih lanjut, Karliansyah mengingatkan agar jajaran dinas lingkungan hidup melakukan verifikasi ulang atas hasil identifikasi/inventarisasi program kegiatan untuk kemudian segera diusulkan kepada Pimpinan (Bupati/Wali Kota atau Gubernur masing-masing terkait APBD atau Menteri terkait Dana Alokasi Khusus atau Dana Dekonsentrasi.
“Seperti diingatkan oleh Ibu Menteri LHK, Siti Nurbaya ketika membuka Rakernis ini bahwa kordinasi dengan SKPD itu sangat penting. Juga verifikasi ulang di lapangan,” tandas Dirjen Karliansyah.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PPKL, Sigit Reliantoro yang membacakan keseluruhan hasil Rakernis ini mengatakan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup atau IKLH pada RPJMN 2020-2024 terdiri dari 5 komponen yaitu Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Tutupan Lahan yang terdiri dari Indeks Kualitas Lahan dan Indeks Kualitas Ekosistem Gambut, serta Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).
Guna mempertimbangkan komponen pembentuk IKLH, lanjut Sigit Reliantoro, maka substansi yang dibahas dalam Rakernis ini dibagi ke dalam 5 kelompok dan difokuskan pada upaya peningkatan nilai setiap indeks.
Adapun pembagian materinya sebagai berikut, pertama, pengendalian pencemaran udara untuk meningkatkan nilai IKU lalu kedua pengendalian pencemaran air untuk meningkatkan nilai IKA, ketiga pengendalian kerusakan lahan untuk meningkatkan nilai IKTL, diikuti keempat, pengendalian kerusakan gambut untuk meningkatkan nilai IKEG; dan terakhir kelima, pengendalian pencemaran dan kerusakan laut meningkatkan nilai IKAL.
Karliansyah meminta seluruh jajaran dinas lingkungan hidup di daerah untuk aktif melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD dalam rangka meningkatkan kualitas dan pemulihan lingkungan.
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim
- Menteri Siti: Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Mendukung Visi Indonesia Emas 2045