Rakernis PPKL untuk Tingkatkan Kualitas dan Pemulihan Lingkungan

Rakernis PPKL untuk Tingkatkan Kualitas dan Pemulihan Lingkungan
Sekretaris Direktorat Jenderal PPKL KLHK, Sigit Reliantoro. Foto: Humas KLHK

Mengenai indeks kualitas air, Sigit Reliantoro menyebutkan, rata-rata kenaikan 4,8% per-tahun dari baseline  tahun 2019, maka intervensi dilakukan dengan infrastruktur dan non-fidik. Adapun intervensi insfrastruktur melaiputi: IPAL domestik, IPAL industri kecil, biodigester, ekoriparian, percontohan penambangan emastanpa merkuri.

Sementara intervensi non-fisik meliputi;  patroli sungai, bersih-bersih  sungai, penanganan penambangan rakyat, dan peningkatan kapasitas (Bintek).

Untuk Indeks Kualitas Tutupan Lahan ungkap Sigit, rata-rata kenaikan 2,19% per-tahun dari baseline tahun 2019 dengan intervensi  penyusunan dan pengesahan RTRW, penyusunan RPRHL, memastikan target IKTL tercantum dalam RPJMD, melakukan koordinasi antara para pemangku kepentingan tingkat provinsi, penguatan koordinasi dan fasilitasi pencapaian targetkabupaten/kota, melakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), melakukan inventarisasi lapangan terhadap potensi peningkatan tutupan lahan.

“Adapun melakukan penambahan tutupan vegetasi melalui empat langkah yakni penambahan ruang terbuka hijau, pemulihan lahan bekas tambang, kegiatan pembangunan ecoriparian, dan  penanaman vertiver,” ujar Sigit Reliantoro.

Mengenai Indeks Kualitas Ekosistem Gambut, Sigit Reliantoro menyebutkan rata-rata kenaikan 2,2% per-tahun dari baseline tahun 2019, lalu intervensi penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) provinsi di tahun 2020 bagi provinsi yang belum memulai menyusun RPPEG, penyusunan RPPEG kabupaten/kota dapat dimulai secara paralel dengan penyusunan RPPEG provinsi, Desa Mandiri Peduli Gambut dengan, dan  kegiatan tata kelola air, rehabilitasi dan  revegetasi, serta peningkatan perekonomian masyarakat.

Begitu juga dengan Indeks Kualitas Air Laut, disebutkan Sigit Reliantoro,  rata-rata kenaikan 2% per-tahun dari baseline tahun 2019 dengan  intervensi  pembangunan infrastruktur penanganan Land Based Pollution di muara sungai dan pesisir melalui emasangan jaring sampah, pembangunan Sabuk hijau (greenbelt) di muara sungai, lalu  coastal clean up (CCU), pemantauan sampah di laut, dan pemantauan kualitas air laut.

Bagian terakhir yang dikemukakan Sigit Relianto adalah soal Proper. Program unggulan KLHK yang lengkapnya bernama Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan ,

telah disepakati sebanyak 576 perusahaan dari target 500 perusahaan (115%) dievaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi menggunakan APBD. Tiga provinsi tidak hadir dan satu  provinsi tidak dapat mengalokasikan APBD.(jpnn)

Karliansyah meminta seluruh jajaran dinas lingkungan hidup di daerah untuk aktif melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD dalam rangka meningkatkan kualitas dan pemulihan lingkungan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News