Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop
Bermuara ke Kabag Keuangan Bina Latas Depnakertrans
Jumat, 30 Januari 2009 – 11:01 WIB
Baca Juga:
Para petugas juga menggelandang 11 orang sebagai saksi kasus dugaan pelicin itu. Mereka di antaranya adalah panitia rapat koordinasi. KPK juga mengorek keterangan seorang Kepala Bidang di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah berinisial YW, dia di duga turut memberikan pelicin kepada pejabat pemerintah pusat itu. ”Sekarang terus kami minta keterangan. Paling tidak besok pagi (hari ini) sudah ada hasil lebih lengkap soal kasus ini,” ungkapnya.
Antasari mengungkapkan KPK saat ini juga mengerahkan para petugasnya ke daerah. Ini dilakukan karena, sebagian para pemberi amplop tersebut telah sampai ke daerah masing-masing. ”Kami akan jemput para pemberi amplop itu. Besok (hari ini) mereka akan sampai di ruang pemeriksaan,” ngkapnya. Untuk persoalan ini, KPK mengaku tidak terlalu kesulitan sebab di masing-masing amplop tersebut tertera nama-nama para pemberi, alamat dan dari Disnaker mana yang bersangkutan berasal.
Sesaat setelah kejadian penangkapan itu, Antasari juga langsung mengontak Jaksa Agung Hendarman Supandji. Dia meminta orang nomor satu di kejaksaan mengirim penyidik untuk turut melihat kasus itu. Sekitar pukul 17.00, tiga jaksa meluncur ke gedung KPK. ”Kami ingin memastikan apakah mereka termasuk penyelenggara negara atau bukan,” jelasnya. Panduannya, KPK meminta para jaksa itu untuk menelusuri apakah mereka sesuai dengan acuan UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN. ”Tapi dari keterangan dan identitas yang kami dapat mereka termasuk birokrat,” jelasnya.
JAKARTA- Rapat koordinasi yang diikuti utusan Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia yang membahas laporan pertanggungjawaban dana dekonsentrasi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya