Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop

Bermuara ke Kabag Keuangan Bina Latas Depnakertrans

Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop
Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop
 

Dia menegaskan mana kala dalam waktu 1 X 24 jam ternyata didapatkan fakta bahwa mereka bukan termasuk penyelenggara negara, KPK menjanjikan akan melimpahkan kasus  tersebut ke korps adhyaksa itu. ”Kami limpahkan lalu kami turut memberikan supervisi,” terangnya.

Anggota Badan Pekerja ICW Adnan Topan Husodo mengungkapkan bahwa kenyataan tersebut menandakan bahwa masih kentalnya perencanaan anggaran dengan hal-hal yang koruptif. ”Persoalan bahwa pembagian dana harus ada pelicin masih belum sirna hingga sekarang,” ungkapnya. Yang menyedihkan, para birokrat menganggap hal  tersebut sebagai suatu yang lazim. ”Kelaziman semacam ini bisa saja terjadi di  departemen lain,” jelasnya.

Adnan menambahkan bahwa kenyataan tersebut terus berlangsung karena tidak ada pejabat publik yang berani melapor. ”Kalau ada yang melapor perlahan akan terkikis habis,” ucapnya.

Irjen Depnakertrans Diah Paramawatiningsih mengatakan, rapat koordinasi dua hari tersebut membahas persiapan pelaksanaan program-program Depnakertrans tahun ini.  Seluruh direktorat di Depnakertrans bergantian memberikan paparan di depan pejabat-pejabat teknis Depnakertrans di daerah serta pejabat-pejabat teknis dari  daerah-daerah yang mendapatkan alokasi program dari APBN tahun ini.

JAKARTA- Rapat koordinasi yang diikuti utusan Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia  yang membahas laporan pertanggungjawaban dana dekonsentrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News