Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop
Bermuara ke Kabag Keuangan Bina Latas Depnakertrans
Jumat, 30 Januari 2009 – 11:01 WIB
Dia menegaskan mana kala dalam waktu 1 X 24 jam ternyata didapatkan fakta bahwa mereka bukan termasuk penyelenggara negara, KPK menjanjikan akan melimpahkan kasus tersebut ke korps adhyaksa itu. ”Kami limpahkan lalu kami turut memberikan supervisi,” terangnya.
Anggota Badan Pekerja ICW Adnan Topan Husodo mengungkapkan bahwa kenyataan tersebut menandakan bahwa masih kentalnya perencanaan anggaran dengan hal-hal yang koruptif. ”Persoalan bahwa pembagian dana harus ada pelicin masih belum sirna hingga sekarang,” ungkapnya. Yang menyedihkan, para birokrat menganggap hal tersebut sebagai suatu yang lazim. ”Kelaziman semacam ini bisa saja terjadi di departemen lain,” jelasnya.
Adnan menambahkan bahwa kenyataan tersebut terus berlangsung karena tidak ada pejabat publik yang berani melapor. ”Kalau ada yang melapor perlahan akan terkikis habis,” ucapnya.
Irjen Depnakertrans Diah Paramawatiningsih mengatakan, rapat koordinasi dua hari tersebut membahas persiapan pelaksanaan program-program Depnakertrans tahun ini. Seluruh direktorat di Depnakertrans bergantian memberikan paparan di depan pejabat-pejabat teknis Depnakertrans di daerah serta pejabat-pejabat teknis dari daerah-daerah yang mendapatkan alokasi program dari APBN tahun ini.
JAKARTA- Rapat koordinasi yang diikuti utusan Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia yang membahas laporan pertanggungjawaban dana dekonsentrasi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya