Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop
Bermuara ke Kabag Keuangan Bina Latas Depnakertrans
Jumat, 30 Januari 2009 – 11:01 WIB
Karena itu, Diah membantah kabar yang menyatakan saweran tersebut untuk mengamankan alokasi anggaran APBN untuk masing-masing daerah. Pasalnya, alokasi anggaran daerah yang ditetapkan dalam daftar isian pelaksanaan anggaran sudah diberikan pada masing-masing kepala daerah.
“Kalau DIPA sudah diserahkan, alokasi anggaran sudah given, tidak mungkin direalokasi (diubah) dalam rakor. Karena itu saya sama sekali tidak mengerti uang (suap) itu untuk apa.”
Diah juga tak berani berspekulasi ketika disinggung tentang kemungkinan gratifikasi tersebut diberikan untuk mempercepat proses persiapan proyek di tingkat pusat, sehingga dapat segera dilaksanakan di daerah. “Saya tidak berani menebak untuk apa. Namun, untuk tujuan apa pun, kalau itu gratifikasi, aturannya harus diserahkan pada KPK untuk dinilai apakah harus disetor ke kas negara atau dikembalikan,” katanya. (git/noe)
JAKARTA- Rapat koordinasi yang diikuti utusan Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia yang membahas laporan pertanggungjawaban dana dekonsentrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya