Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop
Bermuara ke Kabag Keuangan Bina Latas Depnakertrans
Jumat, 30 Januari 2009 – 11:01 WIB

Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop
Karena itu, Diah membantah kabar yang menyatakan saweran tersebut untuk mengamankan alokasi anggaran APBN untuk masing-masing daerah. Pasalnya, alokasi anggaran daerah yang ditetapkan dalam daftar isian pelaksanaan anggaran sudah diberikan pada masing-masing kepala daerah.
“Kalau DIPA sudah diserahkan, alokasi anggaran sudah given, tidak mungkin direalokasi (diubah) dalam rakor. Karena itu saya sama sekali tidak mengerti uang (suap) itu untuk apa.”
Diah juga tak berani berspekulasi ketika disinggung tentang kemungkinan gratifikasi tersebut diberikan untuk mempercepat proses persiapan proyek di tingkat pusat, sehingga dapat segera dilaksanakan di daerah. “Saya tidak berani menebak untuk apa. Namun, untuk tujuan apa pun, kalau itu gratifikasi, aturannya harus diserahkan pada KPK untuk dinilai apakah harus disetor ke kas negara atau dikembalikan,” katanya. (git/noe)
JAKARTA- Rapat koordinasi yang diikuti utusan Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia yang membahas laporan pertanggungjawaban dana dekonsentrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global