Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop

Bermuara ke Kabag Keuangan Bina Latas Depnakertrans

Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop
Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop
Karena itu, Diah membantah kabar yang menyatakan saweran tersebut untuk  mengamankan alokasi anggaran APBN untuk masing-masing daerah. Pasalnya, alokasi anggaran daerah yang ditetapkan dalam daftar isian pelaksanaan anggaran sudah  diberikan pada masing-masing kepala daerah.

“Kalau DIPA sudah diserahkan, alokasi anggaran sudah given, tidak mungkin direalokasi (diubah) dalam rakor. Karena itu saya sama sekali tidak mengerti uang (suap) itu untuk apa.”

Diah juga tak berani berspekulasi ketika disinggung tentang kemungkinan gratifikasi tersebut diberikan untuk mempercepat proses persiapan proyek di tingkat pusat, sehingga dapat segera dilaksanakan di daerah. “Saya tidak berani menebak untuk apa. Namun, untuk tujuan apa pun, kalau itu gratifikasi, aturannya harus diserahkan pada KPK untuk dinilai apakah harus disetor ke kas negara atau dikembalikan,” katanya. (git/noe)

JAKARTA- Rapat koordinasi yang diikuti utusan Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia  yang membahas laporan pertanggungjawaban dana dekonsentrasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News