Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua

Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (empat dari kiri) saat Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Senin (24/3). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

Hal ini disampaikan Wamendagri Ribka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Senin (24/3).

Dalam kesempatan tersebut, Ribka menyoroti pokok-pokok pembahasan yang sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan DPR pada Kamis (13/3) lalu.

Dia menekankan pentingnya pengawalan berkelanjutan terhadap pembangunan infrastruktur 4 DOB Papua yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wamendagri Ribka menyebut prioritas utama diarahkan pada pembangunan pusat pemerintahan, seperti kantor gubernur, kantor DPRP masing-masing, dan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP).

Dia meminta pemerintah daerah (Pemda) di 4 DOB Papua menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing dalam mendukung pembangunan tersebut.

“Pemerintah pusat juga akan melakukan kewenangan-kewenangannya. Apa yang akan dibangun sesuai dengan yang disampaikan oleh Wakil Menteri PU dan kewenangan pemerintah daerah juga segera melakukan yang menjadi tugas dan kewenangan daerah,” katanya.

Pihaknya mengapresiasi Kementerian PU yang telah konsisten bekerja sama dalam menyiapkan aspek administrasi dan teknis pembangunan.

Wamendagri Ribka menegaskan komitmennya terus mengawal percepatan pembangunan 4 DOB Papua di Rakor dengan Kementerian PU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News