Rakor Kadisdik Tak Bahas Spesifik Gaji Guru Honorer SMA/SMK
jpnn.com, JAKARTA - Masalah gaji guru honorer SMA/SMK yang sampai saat ini belum terselesaikan juga dibahas dalam rapat koordinas (rakor) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan pemerintah provinsi. Hanya saja, masalah tersebut tidak dibahas secara spesifik.
Rakor yang dimulai hari ini, Senin (18/9) diikuti 34 kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) provinsi bersama pejabat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmes) Kemendikbud.
Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, ada empat poin yang menjadi inti pembahasan rakor.
Pertama, isu-isu yang belum terselesaikan terkait pengalihan pendidikan menengah ke provinsi.
Kedua, penyelenggaraan layanan pendidikan berbasis, yang menyangkut PPDB, pembinaan guru, pemenuhan fasilitas belajar, dan penyelenggaraan UN/UNBK.
"Ketiga, membahas tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)," terangnya.
Keempat, optimalisasi Komite Sekolah dalam mendukung layanan di sekolah.
"Jadi, soal gaji guru honorer tidak kita bahas secara spesifik," imbuhnya.
Masalah gaji guru honorer SMA/SMK yang sampai saat ini belum terselesaikan menjadi salah satu pembahasan rapat koordinas Kemendikbud, namun tidak spesifik.
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Banyak Guru Honorer Belum jadi PPPK, Gaji Jangan dari BOS, Bagaimana nih?
- Gaji Honorer Tidak Seberapa, Mau Dipotong Tapera, Kebijakan Aneh
- Gaji 3.576 Honorer di Mataram Naik, Berlaku Mulai Januari 2024
- Honorer yang Dirumahkan Bakal Dipekerjakan Lagi, Diangkat PPPK, UU ASN Jos!