Rakor Pemenuhan Formasi PPPK Guru 2023 Digelar, Ini Daftar 48 Pemda Diundang

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menggelar rakor pemenuhan formasi PPPK guru 2023. Rencananya rapat koordinasi akan dilaksanakan pada 10-12 Juni.
Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Ditjen Guru Tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Praptono dalam suratnya Nomor: 3119/B1/GT.01.03/2023 tertanggal 1 Juni 2023 menyampaikan rakor tersebut untuk persiapan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023.
Selain itu, adanya surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor B/1034/SM.01.00/2023 terkait pembukaan kembali pengusulan formasi tahun 2023.
"Karena ada pengusulan kembali formasi 2023, maka kami akan melaksanakan rapat koordinasi pemenuhan formasi PPPK guru 2023 pada instansi daerah," terangnya.
Rakor yang dimulai 10 Juni ini akan dihadiri kepala Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota, kepala Badan Kepegawaian Daerah, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Dalam lampiran surat tersebut tercatat 48 daerah yang diundang dalam rakor pemenuhan formasi PPPK guru 2023.
Sementara itu, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menaruh harapan besar dalam rakor nanti agar prioritas satu (P1) bisa terakomodasi semuanya tahun ini.
"Semoga pemda yang mengusulkan formasi sedikit, bahkan tidak mengusulkan akan tergerak hatinya dengan memaksimalkan formasi PPPK guru 2023," terang Heti kepada JPNN.com, Senin (5/6).
Kemendikbudristek gelar rakor pemenuhan formasi PPPK guru 2023, daftar 48 pemda diundang
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah