Rakor Pengelolaan Penambangan, Wagub Jabar: Tutup Semua Tambang Ilegal
jpnn.com, PANGANDARAN - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menginstruksikan seluruh Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jabar untuk menutup semua aktivitas pertambangan ilegal di daerah masing-masing.
Uu menuturkan, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar atas banyaknya aktivitas tambang tidak berizin alias ilegal atau liar di lapangan berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya.
"Kami memberikan tugas kepada semua Wakil Bupati dan (Wakil) Wali Kota untuk menutup semua aktivitas pertambangan di daerahnya masing-masing. Yang tidak memiliki izin, tutup segera," ujar Uu usai memimpin rapat koordinasi (rakor) 'Sosialiasi Antikorupsi dan Pengelolaan Pertambangan di Jabar' di The Arnawa Hotel, Kab. Pangandaran, Jumat (7/2/20).
Dalam rakor yang dihadiri para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jabar ini, Uu berujar pertambangan yang belum tertib secara administrasi maupun tata cara pertambangan bisa merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat.
Teranyar, Uu menemukan puluhan perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal saat melakukan sidak di lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas Kabupaten Sumedang pada 2 Februari lalu.
"Masih banyak yang belum tertib dan menyalahi tata cara penambangan sehingga terjadi dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. Dan ini (tutup tambang ilegal) juga merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden," ucap Uu.
Aktivitas tambang ilegal ini pun disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana longsor dan banjir di Jabar. Sehingga, lanjut Uu, pemerintah wajib menindak dengan tegas para penambang ilegal itu.
"Presiden Joko Widodo mengatakan harus ada deregulasi perizinan. Artinya jangan terlalu mudah memberikan izin, tapi jangan juga dipersulit. Yang pasti tidak boleh menyalahi aturan yang berdampak pada kerusakan lingkungan," tegasnya.
Uu menuturkan, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar atas banyaknya aktivitas tambang tidak berizin alias ilegal atau liar di lapangan berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya.
- Prabowo Mau Maung Pindad Jadi Mobil Dinas Gubernur, Bey: Tunggu Arahan Pusat
- Detik-detik Gedung Sate Diguncang Gempa, Pegawai Loncat dari Ruang Setda
- Pemkab Sumedang Uji Coba Makan Siang Bergizi Partisipatif, Sekda Jabar: Ini Menginspirasi
- AstraZeneca Menggandeng Pemprov Jabar Pulihkan DAS Citarum
- Pemprov Jabar Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka, Tak Ada Aturan Lepas Hijab
- 41 Ribu Anak di Jabar Terpapar Judi Online, Pemprov Bilang Begini