Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin

Dia juga meminta agar program jemput bola yang selama ini berjalan baik, terus diperluas ke daerah-daerah terpencil dan sulit dijangkau.
“Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menyentuh masyarakat marginal. Jemput bola harus menjadi solusi kita dalam menuntaskan masalah akses layanan kependudukan ini,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum. Dia menjelaskan, salah satu strategi utama Dukcapil adalah dengan melakukan jemput bola ke berbagai daerah, terutama di wilayah terpencil dan perbatasan.
Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan perekaman KTP-el ke masyarakat, sehingga mereka yang berada di lokasi yang sulit dijangkau tetap dapat terfasilitasi.
“Kami akan terus berupaya mengoptimalkan layanan jemput bola, terutama untuk kelompok marginal. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan semua warga negara, tanpa terkecuali, bisa terdaftar dan mendapatkan hak pilih mereka,” ujar Handayani.
Dalam Rakornas II kali ini, Dukcapil juga berfokus pada peningkatan layanan untuk pemilih pemula.
Generasi muda, yang pertama kali akan ikut serta dalam Pilkada serentak 2024, sering kali belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
Oleh karena itu, Dukcapil berkomitmen untuk mempercepat perekaman KTP-el bagi para pemilih pemula, baik di berbagai sekolah menengah maupun di tempat-tempat lain yang mudah diakses oleh anak muda.
Wamendagri Bima Arya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dukcapil untuk mempercepat proses perekaman data kependudukan di seluruh Indonesia.
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Lucky Hakim Menghadap Wamendagri Seusai 2 Jam Diperiksa di Inspektorat
- Buntut Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK