Rakornas Kepala BPSDM se-Indonesia, Waka BPIP: Bentuk karakter ASN Berakar Pancasila!
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2020.
Pada kesempatan itu, Karjono juga sempat mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil survei dari Setara Institute, yaitu sekitar 83,3 persen pelajar SMA beranggapan Pancasila dapat diubah padahal, menurut dia, ideologi negara adalah ideologi yang harus dipertahankan.
“Di era globalisasi, para milenial sangat rentan terpapar ideologi radikal melalui media sosial yang mengakibatkan ideologi Pancasila terkikis habis,” ungkap Karjono.
Menurutnya, hal ini disebabkan oleh penghapusan TAP MPR II Tahun 1978.
Selain itu, lembaga BP7 juga dibubarkan pada era reformasi serta penggantian UU Sisdiknas yang menghilangkan mata ajar Pancasila.
Namun mulai dihidupkan kembali pada masa almarhum Taufik Kiemas menjabat sebagai Ketua MPR RI dengan dibentuklah empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
Saat ini, lanjut Karjono, telah lahir Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional.
Dalam peraturan pemerintah tersebut terdapat ketentuan wajib mata ajar Pancasila mulai dari PAUD hingga pendidikan tinggi, bahkan pendidikan formal maupun nonformal.
Waka BPIP Karjono Atmoharsono menekankan pentingnya membentuk karakter ASN yang kuat dan berakar pada nilai-nilai Pancaasila
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani