Rakornas Kepala BPSDM se-Indonesia, Waka BPIP: Bentuk karakter ASN Berakar Pancasila!

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2020.
Pada kesempatan itu, Karjono juga sempat mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil survei dari Setara Institute, yaitu sekitar 83,3 persen pelajar SMA beranggapan Pancasila dapat diubah padahal, menurut dia, ideologi negara adalah ideologi yang harus dipertahankan.
“Di era globalisasi, para milenial sangat rentan terpapar ideologi radikal melalui media sosial yang mengakibatkan ideologi Pancasila terkikis habis,” ungkap Karjono.
Menurutnya, hal ini disebabkan oleh penghapusan TAP MPR II Tahun 1978.
Selain itu, lembaga BP7 juga dibubarkan pada era reformasi serta penggantian UU Sisdiknas yang menghilangkan mata ajar Pancasila.
Namun mulai dihidupkan kembali pada masa almarhum Taufik Kiemas menjabat sebagai Ketua MPR RI dengan dibentuklah empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
Saat ini, lanjut Karjono, telah lahir Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional.
Dalam peraturan pemerintah tersebut terdapat ketentuan wajib mata ajar Pancasila mulai dari PAUD hingga pendidikan tinggi, bahkan pendidikan formal maupun nonformal.
Waka BPIP Karjono Atmoharsono menekankan pentingnya membentuk karakter ASN yang kuat dan berakar pada nilai-nilai Pancaasila
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
- Gelar Sobat Aksi Ramadan 2025, TASPEN Ingin Perkuat Hubungan BUMN dan Masyarakat
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu