Rakorwas Itjen, Menag Dorong Pengawasan untuk Perbaikan Layanan Publik

Rakorwas Itjen, Menag Dorong Pengawasan untuk Perbaikan Layanan Publik
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (berkemeja putih) saat Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2022 yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) di Hotel Novotel Mangga Dua Jakarta mulai tanggal 21 sampai dengan 23 November 2022. Foto: Dok. Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2022 di Hotel Novotel Mangga Dua Jakarta mulai tanggal 21 sampai dengan 23 November 2022.

Dalam Rakorwas bertema “Transformasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Menjadi Organisasi yang Adaptif dan Agile”, Itjen Kemenag berharap dengan transformasi pengawasan memberikan perbaikan pada tata kelola Kemenag.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan dua amanah dari Presiden yang harus diselesaikan di Kemenag.

“Pertama, layanan publik yang belum maksimal sesuai harapan masyarakat. Kedua, isu kecurangan (fraud) yang ditengarai masih terjadi dalam layanan  publik, pengadaan barang  serta praktik transaksional dalam mutase promosi jabatan,” ujar Gus Yaqut dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Itjen Kemenag, Senin (21/11/2022) malam.

Yaqut menyampaikan sangat concern terhadap perbaikan layanan public di Kementerian Agama. Banyak layanan di Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan  masyarakat.

“Katakanlah seperti masalah pernikahan, rujuk, masalah pencatatan waqaf, pelayanan haji, pembinaan rumah ibadah, dan pendidikan keagamaan. Jadi, ketika masyarakat kecewa dengan layanan yang kita berikan, dengan mudah masyarakat memberikan penilaian terhadap Kementerian Agama,” kata Gus Yaqut.

Yaqut meyakini dengan digitalisasi layanan publik, masyarakat tidak perlu bersentuhan langsung dengan petugas yang memberikan layanan. Dengan cara ini kita bisa mencegah praktik korupsi dalam layanan publik.

“Di era digital ini, kita sudah tidak bisa bekerja dengan cara lama dengan cara konvensional, maka arah pelayanan publik ke depan haruslah terdigitalisasi,” ujar Yaqut.

Itjen Kemenag berharap dengan transformasi pengawasan memberikan perbaikan pada tata kelola Kemenag.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News