Raksasa Farmasi India Didenda Rp 450 Miliar

Raksasa Farmasi India Didenda Rp 450 Miliar
Raksasa Farmasi India Didenda Rp 450 Miliar
NEWDELHI--Pabrik farmasi raksasa pembuat obat generik di India, Ranbaxy bakal membayar denda USD 500 juta atau sekitar Rp 480 miliar sebagai ganti rugi karena telah menjual obat yang tidak memenuhi standar pemerintah Amerika.

Menurut Departemen Kehakiman Amerika, obat yang dipasarkan termasuk dua jenis antibiotik dan obat epilepsi. Pihak Ranbaxy sendiri mengaku bersalah telah berbohong kepada US Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika.

Kasus ini terungkap setelah mantan eksekutif Ranbaxy, Dinesh Thakur, memberitahu pihak berwenang tentang praktek curang perusahaan itu. Di antaranya, tentang tidak adanya catatan yang memadai soal produk, ujicoba produk dan masalah-masalah lain di dua pabriknya di India yang mengekspor produknya ke pasar Amerika.

Atas bocoran itu, Dinesh Takur pun diberi penghargaan Departemen Kehakiman AS sebagai “whistleblower” atau pembuka rahasia dan berhak atas hadiah sebesar USD 48, 6 juta atau hampir sepersepuluh uang denda yang ditarik pemerintah Amerika dari perusahaan itu.

NEWDELHI--Pabrik farmasi raksasa pembuat obat generik di India, Ranbaxy bakal membayar denda USD 500 juta atau sekitar Rp 480 miliar sebagai ganti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News