Raksasa Farmasi India Didenda Rp 450 Miliar
Selasa, 14 Mei 2013 – 11:47 WIB
NEWDELHI--Pabrik farmasi raksasa pembuat obat generik di India, Ranbaxy bakal membayar denda USD 500 juta atau sekitar Rp 480 miliar sebagai ganti rugi karena telah menjual obat yang tidak memenuhi standar pemerintah Amerika. Atas bocoran itu, Dinesh Takur pun diberi penghargaan Departemen Kehakiman AS sebagai “whistleblower” atau pembuka rahasia dan berhak atas hadiah sebesar USD 48, 6 juta atau hampir sepersepuluh uang denda yang ditarik pemerintah Amerika dari perusahaan itu.
Menurut Departemen Kehakiman Amerika, obat yang dipasarkan termasuk dua jenis antibiotik dan obat epilepsi. Pihak Ranbaxy sendiri mengaku bersalah telah berbohong kepada US Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika.
Kasus ini terungkap setelah mantan eksekutif Ranbaxy, Dinesh Thakur, memberitahu pihak berwenang tentang praktek curang perusahaan itu. Di antaranya, tentang tidak adanya catatan yang memadai soal produk, ujicoba produk dan masalah-masalah lain di dua pabriknya di India yang mengekspor produknya ke pasar Amerika.
Baca Juga:
NEWDELHI--Pabrik farmasi raksasa pembuat obat generik di India, Ranbaxy bakal membayar denda USD 500 juta atau sekitar Rp 480 miliar sebagai ganti
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer