Raksasa Farmasi India Didenda Rp 450 Miliar
Selasa, 14 Mei 2013 – 11:47 WIB
"Kami butuh delapan tahun untuk membantu otoritas pemerintah mengungkap jejak rumit dokumen palsu dan praktek manufaktur berbahaya yang membahayakan kualitas dan keamanan obat Ranbaxy," kata Dinesh.
Baca Juga:
Ranbaxy USA bersalah atas tiga tuduhan kejahatan yang berhubungan dengan pembuatan obat di dua lokasi India yang tidak memenuhi standar keselamatan dan empat tuduhan karena membuat pernyataan material yang tidak benar.
"Posisi keuangan Ranbaxy cukup untuk menutup semua kewajiban finansial dalam materi perjanjian penyelesaian masalah itu," kata jubir perusahaan itu dalam sebuah siaran pers seperti dilansir reuters (14/5).
Sebelumnya, pada 2008, FDA melarang penjualan sekitar 30 obat produksi perusahaan India di Amerika Serikat setelah menemukan kekurangan manufaktur di fasilitasnya. Setahun kemudian, FDA juga mencurigai sebuah pabrik farmasi di India Utara memalsukan data dan hasil tes dalam aplikasi obat serta menghentikan review obat yang dibuatnya.
NEWDELHI--Pabrik farmasi raksasa pembuat obat generik di India, Ranbaxy bakal membayar denda USD 500 juta atau sekitar Rp 480 miliar sebagai ganti
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer