Raksasa Farmasi India Didenda Rp 450 Miliar
Selasa, 14 Mei 2013 – 11:47 WIB
Pabrik farmasi generik Ranbaxy mayoritas sahamnya dimiliki Daiichi Sankyo Co Ltd Jepang. Perusahaan ini telah bergulat dengan masalah manufaktur lainnya karena November 2012 lalu beberapa Lipitor generik produksinya, yang dikenal sebagai atorvastatin, yang dijual di Amerika Serikat ditemukan mengandung partikel kaca. (esy/jpnn)
NEWDELHI--Pabrik farmasi raksasa pembuat obat generik di India, Ranbaxy bakal membayar denda USD 500 juta atau sekitar Rp 480 miliar sebagai ganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPI Munich Gelar Sports and Culinary Festival Perdana di Munich
- Terima Kekalahan, Kamala Harris Berharap Amerika Tak Menuju Era Kegelapan
- Donald Trump jadi Presiden AS Alamat Bahaya Buat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Invasi Rusia Makin Brutal, Pengamat Soroti Penderitaan Warga Sipil Ukraina
- Donald Trump Menang, Israel Bakal Makin Brutal di Timur Tengah
- Dipastikan Menang Pilpres, Donald Trump Berjanji Akan Menyembuhkan Amerika