Raksasa Farmasi India Didenda Rp 450 Miliar
Selasa, 14 Mei 2013 – 11:47 WIB

Raksasa Farmasi India Didenda Rp 450 Miliar
Pabrik farmasi generik Ranbaxy mayoritas sahamnya dimiliki Daiichi Sankyo Co Ltd Jepang. Perusahaan ini telah bergulat dengan masalah manufaktur lainnya karena November 2012 lalu beberapa Lipitor generik produksinya, yang dikenal sebagai atorvastatin, yang dijual di Amerika Serikat ditemukan mengandung partikel kaca. (esy/jpnn)
NEWDELHI--Pabrik farmasi raksasa pembuat obat generik di India, Ranbaxy bakal membayar denda USD 500 juta atau sekitar Rp 480 miliar sebagai ganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Pemegang Kendali Vatikan Sepeninggal Paus dan Bagaimana Memilih Penggantinya?
- Sede Vacante, Masa ‘Kursi Kosong’ setelah Paus Vatikan Wafat
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global