Raksasa Farmasi India Didenda Rp 450 Miliar
Selasa, 14 Mei 2013 – 11:47 WIB
Pabrik farmasi generik Ranbaxy mayoritas sahamnya dimiliki Daiichi Sankyo Co Ltd Jepang. Perusahaan ini telah bergulat dengan masalah manufaktur lainnya karena November 2012 lalu beberapa Lipitor generik produksinya, yang dikenal sebagai atorvastatin, yang dijual di Amerika Serikat ditemukan mengandung partikel kaca. (esy/jpnn)
NEWDELHI--Pabrik farmasi raksasa pembuat obat generik di India, Ranbaxy bakal membayar denda USD 500 juta atau sekitar Rp 480 miliar sebagai ganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer