Rakyat Butuh Layanan Kesehatan Gratis, Pemerintah Malah Pangkas Anggaran
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang menurunkan anggaran sektor kesehatan mendapat sorotan banyak kalangan.
Pasalnya, di tengah kesulitan ekonomi masyarakat, dana kesehatan justru dikurangi padahal banyak di antaranya yang membutuhkan layanan gratis.
Luthfi Mardiansyah, ketua Center for Healthcare Policy and Reform Studies (CHAPTERS) mengungkapkan, fasilitas dan layanan kesehatan masing-masing daerah berbeda-beda.
Yang mengalokasikan dananya lebih besar, otomatis layanannya lebih baik.
Namun, pemerintah justru menurunkan anggaran sektor kesehatan pada 2017 sebesar Rp 4,4 triliun menjadi Rp 61,7 triliun dari Rp 66,1 triliun di 2016.
Dengan demikian, porsi sektor kesehatan dalam APBN juga menurun pada 2017 menjadi hanya 4,1 persen dari tahun 2016 sebesar 5,1 persen.
“Komitmen pemerintah untuk menjadikan sektor kesehatan sebagai sektor prioritas belum terlihat. Saya sampaikan ini secara independen, berdasarkan data dan angka,” ujarnya di Jakarta.
Selain anggaran yang cenderung turun pada 2017, dia menilai, persoalan di sektor kesehatan adalah sasaran pembangunan pemerintah masih berkutat di masalah yang sama yakni pembayaran bantuan iuran (PBI) untuk BPJS Kesehatan serta operasional kesehatan (belanja pegawai).
Belanja kesehatan yang dialokasikan ke Kementerian Kesehatan sekitar 54 peraen untuk PBI dan defisit BPJS Kesehatan tahun 2016.
Kebijakan pemerintah yang menurunkan anggaran sektor kesehatan mendapat sorotan banyak kalangan.
- PDIP Pertanyakan Penggunaan Anggaran Kesehatan DKI Sebesar Rp 2,9 Triliun
- Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan
- Pengeluaran Wajib 5 Persen APBN Dihapus Dalam RUU Kesehatan, PKB: Kami Minta Maaf
- Seminar Internasional, BPJS Kesehatan Bahas Peningkatan Kesadaran Anti Kecurangan JKN
- Pemerintah Berencana Habiskan Anggaran Sebegini, Siapa Menteri Paling Banyak Dapat?
- Menkeu Ramalkan Kondisi Anggaran Kesehatan hingga Akhir Tahun, Waduh!