Rakyat Dilarang Mudik, tetapi Ratusan WNA Asal India Bebas Masuk RI, Aneh
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyoroti masuknya 117 warga negara asing (WNA) asal India melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 21 April 2021 yang viral di media sosial.
"Kami menyayangkan adanya informasi banyaknya WNA India eksodus ke wilayah Indonesia di saat India mengalami gelombang kedua Covid-19," kata Baidowi dalam keterangannya, Jumat (23/2).
Persoalannya, kata Awiek -panggilan Baidowi, Indonesia juga sedang berusaha kuat keluar dari ancaman bahaya virus Corona.
Menurut Awiek, masuknya WNA India tersebut bahkan dengan dokumen resmi yang diterbitkan pihak terkait, menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
Sebab, pada sisi lain pemerintah melarang mudik Lebaran untuk membatasi pergerakan manusia agar bisa mencegah penularan Covid-19.
"Anehnya, WNA India yang di negaranya sedang mengalami tsunami Covid-19 justru boleh datang ke Indonesia," ucap ketua DPP PPP itu.
Oleh karena Awiek meminta pihak terkait seperti Kemenlu, Kemenkumham dan Satgas Covid-19 harus berkoordinasi untuk melakukan pencegahan ketat terhadap WNA dari negara yang kasus Covid-nya masih tinggi seperti India.
"Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas untuk menangani Covid-19. Jika masyarakat sudah sehat maka pemulihan ekonomi akan segera tuntas," pungkas wakil ketua Baleg DPR itu. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Achmad Baidowi sentil pemerintah yang membolehkan ratusan WNA asal India masuk ke wilayah Indonesia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk