Rakyat Ikut Awasi Kinerja DPR
Selasa, 06 Maret 2012 – 09:31 WIB
JAKARTA -- Ketua Divisi Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Ronald Rofiandri mengatakan, ada banyak agenda penguatan DPRD saat membahas Rancangan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang dimandatkan pada pembahasan RUU Pemerintahan Daerah (Pemda). Karenanya, Ronald mengatakan, sehubungan dengan pemilihan pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua) Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemda, pimpinan DPR dan Komisi II seharusnya mempertimbangkan dengan baik dan benar. Salah satunya, yaitu faktor pengalaman yang bersangkutan (calon) pernah terlibat dalam Pansus RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD sekarang menjadi UU Nomor 27 Tahun 2009 atau populer dengan sebutan UU MD3.
"Misalkan kewajiban penyusunan laporan kinerja anggota (fraksi) DPRD dan penyampaiannya kepada masyarakat," kata Ronald, Selasa (6/3), di Jakarta.
Baca Juga:
Selain itu, lanjut dia, soal revitalisasi Badan Legislasi Daerah (Balegda). "Kemudian perubahan komposisi anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD dengan melibatkan pihak luar," kata Ronald lagi. Dengan demikian maka kinerja wakil rakyat di Senayan, bisa langsung diawasi oleh rakyat.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Divisi Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Ronald Rofiandri mengatakan, ada banyak agenda penguatan
BERITA TERKAIT
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin