Rakyat Ikut Awasi Kinerja DPR
Selasa, 06 Maret 2012 – 09:31 WIB
JAKARTA -- Ketua Divisi Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Ronald Rofiandri mengatakan, ada banyak agenda penguatan DPRD saat membahas Rancangan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang dimandatkan pada pembahasan RUU Pemerintahan Daerah (Pemda). Karenanya, Ronald mengatakan, sehubungan dengan pemilihan pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua) Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemda, pimpinan DPR dan Komisi II seharusnya mempertimbangkan dengan baik dan benar. Salah satunya, yaitu faktor pengalaman yang bersangkutan (calon) pernah terlibat dalam Pansus RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD sekarang menjadi UU Nomor 27 Tahun 2009 atau populer dengan sebutan UU MD3.
"Misalkan kewajiban penyusunan laporan kinerja anggota (fraksi) DPRD dan penyampaiannya kepada masyarakat," kata Ronald, Selasa (6/3), di Jakarta.
Baca Juga:
Selain itu, lanjut dia, soal revitalisasi Badan Legislasi Daerah (Balegda). "Kemudian perubahan komposisi anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD dengan melibatkan pihak luar," kata Ronald lagi. Dengan demikian maka kinerja wakil rakyat di Senayan, bisa langsung diawasi oleh rakyat.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Divisi Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Ronald Rofiandri mengatakan, ada banyak agenda penguatan
BERITA TERKAIT
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang