Rakyat Ingin UU Soal Daerah Disetujui DPD
Kamis, 15 Desember 2011 – 22:23 WIB

Rakyat Ingin UU Soal Daerah Disetujui DPD
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengklaim 60,9 persen masyarakat Indonesia, setuju jika semua produk perundangan yang terkait dengan daerah harus mendapat persetujuan dari lembaga berkumpulnya para Senator di Senayan, itu. Maka, lanjut Irman, penguatan lembaga tersebut melalui perubahan amandemen UUD 1945 menjadi suatu kelayakan. “Masyarakat membutuhkan berjalannya sistem demokrasi untuk lebih menjamin kesejahteraan, terutama di daerah," tegasnya.
Hal itu, lanjut dia, bisa dilihat dari hasil survey yang dilakukan oleh Reform Institute, belum lama ini. "Dari survey yang dilakukan pada 33 provinsi, hasilnya adalah mayoritas responden 60, 9 persen setuju undang-undang yang terkait dengan daerah harus mendapat persetujuan DPD RI sebagai lembaga perwakilan masyarakat daerah,” kata Irman di Jakarta, Kamis, (15/12).
Baca Juga:
Dijelaskan Irman, dalam survey ditemukan fakta bahwa 69,9 persen masyarakat setuju jika DPD RI ikut serta mengawasi jalannya pemerintahan pusat di daerah. "Sedangkan yang terjadi selama ini kewenangan tersebut tidak dimiliki oleh DPD," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengklaim 60,9 persen masyarakat Indonesia, setuju jika semua produk
BERITA TERKAIT
- Komisi I Serukan Penegakan Hukum yang Transparan dalam Kasus Polisi Ditembak di Way Kanan
- Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lemhanas: Ini Supremasi Sipil
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat