Rakyat Ingin UU Soal Daerah Disetujui DPD
Kamis, 15 Desember 2011 – 22:23 WIB

Rakyat Ingin UU Soal Daerah Disetujui DPD
Dia menegaskan, kebutuhan terhadap perubahan itu sendiri ada dua. Pertama, kebutuhan tekhnis, dan kedua substantif. “Sebenarnya apasih kebutuhan kita untuk melakukan perubahan konstitusi. Kalau saya pribadi melihat kebutuhannya itu banyak. Mulai dari kebutuhan teknis sampai kebutuhan substantive,” lanjut Refly. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengklaim 60,9 persen masyarakat Indonesia, setuju jika semua produk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres