Rakyat Jogja Ancam Boikot Pilkada
Banyak Kesultanan Musnah karena Dicabut dari Kearifan Lokal
Sabtu, 04 Desember 2010 – 17:50 WIB
JAKARTA -- Keputusan pemerintah bahwa mekanisme pengisian gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilakukan dengan pemilihan langsung, rupanya mengundang reaksi lanjutan rakyat Yogyakarta. Ancaman untuk melakukan boikot pemilukada pun disampaikan jika keputusan pemerintah itu akhirnya terakomodir di UU DIY. Dipaparkan Djiono, aspirasi rakyat Yogyakarta kompak menghendaki agar Sri Sultan HB ditetapkan sebagai gubernur DIY. Sejumlah alasan dia sampaikan. Pertama, dari aspek sosio historis, Yogkarta lah yang menyatakan bergabung ke NKRI, sebagaimana perjanjian pada 5 September 1945, yang disusul dengan perjanjian 19 September 1945. Dalam sejarah pula, jabatan gubernur sudah otomatis melekat pada diri Sri Sultan HB. "Pemerintah pusat harus melihat aspek sosio historis. Yogyakarta adalah sejarah dan masa depan kami," tegasnya.
Ketua Persatuan Perangkat Desa (Parade) Nusantara Yogyakarta, Djiono, terang-terangan menyatakan ancaman pemboikotan tersebut. "Saya yakin, sebagian besar rakyat Yogyakarta memboikot pilkada jika pemerintah pusat terus memaksakan kehendaknya," ujar Djiono saat hadir sebagai pembicara pada diskusi di Warung Daun, Cikini Jakarta, dengan tema "Daerah Istimewa Kecewa", Sabtu (4/12).
Baca Juga:
Selain Djiono, hadir sebagai pembicara Dirjen Otda Kemdagri Djohermansyah Djohan, pakar hukum Tata Negara Irmanputra Sidin, dan mantan anggota Pansus RUU DIY, Syaifullah Ma'sum.
Baca Juga:
JAKARTA -- Keputusan pemerintah bahwa mekanisme pengisian gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilakukan dengan pemilihan langsung, rupanya
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja