Rakyat Lagi Waswas Virus Corona, Anggota DPRD Tetap Kunjungan Kerja
jpnn.com, PANDEGLANG - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten tetap melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah wilayah di Provinsi Banten di tengah pandemi virus Corona (Covid19).
Salah satu kunjungan yakni ke Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang, Jumat (20/3).
Anggota Komisi I DPRD Banten Rahmat Abdul Ghani mengatakan, kunker merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus).
"Dalam keputusan Badan Musyawarah (Bamus) itu, DPRD Provinsi Banten telah membatasi kegiatan kunjungan kerja hanya sekitar dalam daerah atau wilayah administrasi Provinsi Banten," kata Rahmat, Jumat (20/3).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengklaim jika agenda kunker yang dilakukan itu tidak melanggar aturan yang berlaku.
Karena, menurutnya, banyak anggota DPRD Provinsi lain yang masih menggelar kunjungan kerja di sejumlah wilayah.
"Tidak melanggar, karena sudah hasil rapat pimpinan di DPRD Banten. Kami ke sini tidak bisa keseluruhan karena memang bagi tugas, sebagian besar Komisi I ada di Bandung, Jawa Barat, dan sebagian di sini," katanya.
Selain itu, kata Rahmat, kedatangannya ke Diskomsantik Pandeglang salah satunya terkait dengan penyebaran informasi mengenai virus corona yang saat ini terjadi.
Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja di tengah pandemi virus Corona.
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Musa Malu jika Hingga 2026 Ratusan Honorer Belum jadi PPPK
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya