Rakyat Maluku Utara Juga Pengin Hak Otonomi Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Kesultanan Tidore Wahab Salim menyatakan masyarakat di Maluku Utara menuntut hak otonomi khusus atas daerah tersebut.
Dia juga menyebutkan masyarakat kembali mengungkit sejarah masa lalu yang banyak berperan dan menentukan Indonesia menjadi NKRI seperti yang ada sekarang.
Dia menjelaskan tidak ada kerelaan dari Kesultanan Tidore saat itu, maka NKRI itu tidak ada.
Wahab menilai hal itu merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat Maluku Utara lantaran pembangunan yang tidak merata dan tidak adil.
Dia juga menyebutkan saat ini timbul desakan di kalangan masyarakat Maluku Utara agar Pemerintah Pusat memberikan status otonomi khusus.
"Pilihannya berikan kami Otonomi khusus atau keluar dari kesepakatan saat bergabung dengan NKRI sesuai janji Presiden Sukarno," kata Wahab dalam keterangannya, Rabu (29/3).
Menurut Wahab, tuntutan itu memiliki landasan yang kuat dan mengikat.
"Dasarnya adalah sejarah dan fakta bahwa saat kerajaan-kerajaan di Maluku Utara yaitu Kerajaan Ternate, Bacan, Jailolo dan khususnya Kesultanan Tidore memberikan 3/4 wilayahnya kepada NKRI," lanjutnya.
Ketua Mahkamah Agung Kesultanan Tidore Wahab Salim menyatakan masyarakat di Maluku Utara menuntut hak otonomi khusus atas daerahnya.
- Indonesia Bisa Memainkan Peran Strategis Menjembatani Negara-Negara BRICS dan OECD
- Upaya Bank Mandiri Memanfaatkan Analitik Data Diakui Secara Global
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Eddy Soeparno Sebut Perdagangan Karbon Internasional Pilar Ekonomi Baru Indonesia
- MAXY Academy Ajak Talenta Muda Indonesia Bertransformasi
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi