Rakyat Masih Susah Akibat Corona, LaNyalla Mengusulkan Keringanan Pajak Kendaraan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap pemerintah memberikan upaya tambahan yang bisa meringankan beban rakyat kecil di masa pandemi Covid-19.
Senator dari Jawa Timur itu mengusulkan pemerintah memberikan keringanan pajak kendaraan khususnya roda dua.
Dia menuturkan pemerintah memang telah mengeluarkan berbagai program dan kebijakan yang berpihak ke rakyat, tetapi dalam pendemi ini masyarakat khususnya menengah ke bawah masih membutuhkan keringanan.
“Salah satu yang bisa meringankan beban mereka adalah keringan pajak kendaraan," tuturnya, Jumat (30/4).
Menurut LaNyalla. mayoritas yang memiliki kendaraan bermotor adalah masyarakat menengah ke bawah.
Dia mengatakan pemerintah daerah bisa menggenjot penghasilan pada sektor ini melalui pembayaran pajak untuk kelompok atas.
“Melalui pajak kendaraan roda empat, khususnya mobil-mobil mewah," kata alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
Dia mengatakan setidaknya sudah ada 14 provinsi yang memberikan keringanan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2020.
LaNyalla mengusulkan pemerintah meringankan beban masyarakat dengan memberikan keringanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di tengah pandemi Covid-19.
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi