Rakyat Mendukung Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg
Selasa, 29 Mei 2018 – 17:11 WIB
Logika elitis ini tentu sangat merusak etika berpolitik, apalagi jika itu dilindungi secara sistemik melalui regulasi yang elitis tersebut.
Seolah-olah lamanya hukuman membedakan kejahatan korupsi. Padahal lamanya hukuman sesungguhnya hanya masalah sedikit-banyaknya jumlah kerugian.
Tetap saja antara korupsi dengan jumlah sedikit dan banyak sama-sama didorong oleh niat jahat melakukan penyimpangan keuangan negara.
"Jadi mestinya tak pantas DPR, parpol dan pemerintah membela aturan yang sesungguhnya hanya memberikan jalan bagi semakin masifnya korupsi mencengkeram urat nadi bangsa," tuntasnya. (boy/jpnn)
Keteguhan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tetap melarang eks koruptor jadi caleg dipuji publik
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar