Rakyat Miskin Dilarang Sakit di Hari Libur
Sabtu, 29 Desember 2012 – 09:08 WIB
Baca Juga:
“Libur itu memang hak semua pegawai, namun apakah libur tidak bisa diatur dengan jadwalnya. Memang sudah risikonya bekerja di instansi layanan publik yang harus tetap masuk meski tanggal merah atau cuti bersama. Kalau tidak mau diatur ya jangan bekerja menjadi PNS,” tandas Iwan.
Menurut Iwan, tidak adanya dokter ahli ini pada saat hari libur, dinilai karena kelalaian dari pimpinan yang tidak bisa mengatur jadwal libur dan cuti pegawainya.
“Pemerintah hanya menetapkan jadwal cuti bersama maupun jumlah cuti yang menjadi hak setiap pegawai. Pimpinan rumah sakit yang harusnya mengatur jadwal kerja bawahannya. Jangan sampai semua serentak mengambil hak cutinya sehingga rumah sakit kosong,” katanya.
KARAWANG-Tidak dibukanya poliklinik dan tidak adanya dokter ahli di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada hari libur dan tanggal merah disesalkan oleh
BERITA TERKAIT
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal