Rakyat Miskin Kota Tagih Janji Anies Melegalkan Becak
jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan warga dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta menagih janji Gubernur DKI Anies Baswedan tentang legalisasi angkutan becak.
"Kami minta kepastian, jangan janji-janji melulu, kapan, tanggal berapa, bulan berapa tahun berapa, becak bisa masuk ke area pariwisata," kata Koordinator Becak, Rasdullah saat diskusi peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional di Lapangan Krapu, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (10/12).
Rasdullah menjelaskan warga pemilik becak sudah bekerja keras meningkatkan kualitas becak mereka. Saat ini becak, kata dia, sudah bisa diatur dan telah tertata dengan rapi.
"Kendala ada peraturan daerah (Perda) yang masih menghalangi becak, kami minta itu menjadi pertanggung jawaban gubernur," tegas Rasdullah.
Dia mengungkapkan sejumlah alasan yang mendukung pemintaan itu, karena angkutan becak sudah dikatakan sebagai transportasi ramah lingkungan.
Rasdullah menyarankan, jika nama Becak sudah tidak baik lagi, sebaiknya diganti menjadi Angling atau angkutan lingkungan.
"Lengkapnya Angling Darma atau angkutan lingkungan dari masyarakat," kata Rasdullah. (ant/dil/jpnn)
Perwakilan warga dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta menagih janji Gubernur DKI Anies Baswedan tentang legalisasi angkutan becak.
Redaktur & Reporter : Adil
- Sarana Jaya Raih 2 Penghargaan di IHCBA 2024
- 11 Jam Kebakaran di Glodok Plaza, 8 Orang Dievakuasi
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi