Rakyat Miskin Pasti Menangis Apabila Juliari Batubara Divonis 11 Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Aktivis dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Eni Rochayati meminta Majelis Hakim memvonis terdakwa korupsi Bansos Covid-19 Juliari P Batubara dengan hukuman seberat-beratnya.
Eni menilai rakyat miskin pasti menangis apabila Juliari Batubara dijatuhi hukuman ringan, terlebih sesuai dengan tuntutan jaksa, yakni sebelas tahun.
“Menurut kami sebagai korban, tuntutan sebelas tahun tidak sepadan dengan apa yang dia perbuat," kata Eni dalam diskusi bertajuk Suara Masyarakat Sipil Jelang Putusan Juliari yang diselenggarakan ICW, Minggu (22/8).
Eni juga menyoroti pledoi Juliari yang menginginkan Majelis Hakim meringankan hukuman dengan alasan untuk membesarkan anak-anaknya.
Eni menilai perbuatan Juliari justru menyengsarakan banyak anak-anak Indonesia.
"Kalau Pak Mantan Menteri mempertimbangkan dengan alasan anak, harusnya negara melalui hukum mempertimbangkan lebih banyak anak-anak yang jadi korban karena bantuan untuk keluarganya dikorupsi," tegas Eni.
Aktivis dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Muharyati ini juga merasa kecewa terhadap tuntutan jaksa terhadap Juliari.
Dia meminta Majelis Hakim mengabaikan tuntutan itu dan berlaku adil dalam menjatuhkan vonis.
Aktivis dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Eni Rochayati meminta Majelis Hakim memvonis terdakwa korupsi Bansos Covid-19 Juliari P Batubara dengan hukuman seberat-beratnya. Anak-anak banyak menjadi korban akibat perbuatan Juliari.
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Tepis Isu Negatif, Cawalkot Bekasi Tri Adhianto Berkomitmen Birokrasi Bebas Korupsi
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak