Rakyat Miskin Pasti Menangis Apabila Juliari Batubara Divonis 11 Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Aktivis dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Eni Rochayati meminta Majelis Hakim memvonis terdakwa korupsi Bansos Covid-19 Juliari P Batubara dengan hukuman seberat-beratnya.
Eni menilai rakyat miskin pasti menangis apabila Juliari Batubara dijatuhi hukuman ringan, terlebih sesuai dengan tuntutan jaksa, yakni sebelas tahun.
“Menurut kami sebagai korban, tuntutan sebelas tahun tidak sepadan dengan apa yang dia perbuat," kata Eni dalam diskusi bertajuk Suara Masyarakat Sipil Jelang Putusan Juliari yang diselenggarakan ICW, Minggu (22/8).
Eni juga menyoroti pledoi Juliari yang menginginkan Majelis Hakim meringankan hukuman dengan alasan untuk membesarkan anak-anaknya.
Eni menilai perbuatan Juliari justru menyengsarakan banyak anak-anak Indonesia.
"Kalau Pak Mantan Menteri mempertimbangkan dengan alasan anak, harusnya negara melalui hukum mempertimbangkan lebih banyak anak-anak yang jadi korban karena bantuan untuk keluarganya dikorupsi," tegas Eni.
Aktivis dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Muharyati ini juga merasa kecewa terhadap tuntutan jaksa terhadap Juliari.
Dia meminta Majelis Hakim mengabaikan tuntutan itu dan berlaku adil dalam menjatuhkan vonis.
Aktivis dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Eni Rochayati meminta Majelis Hakim memvonis terdakwa korupsi Bansos Covid-19 Juliari P Batubara dengan hukuman seberat-beratnya. Anak-anak banyak menjadi korban akibat perbuatan Juliari.
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar
- Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang
- Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat, 5 Tersangka Ditahan Kejati Sumut