Rakyat Mulai Rasakan Manfaat Sertifikasi Tanah di Era Jokowi
Rabu, 06 Juni 2018 – 22:49 WIB
Masih di Subang Jokowi juga menyerahkan sertifikat bagi 50 bidang tanah wakaf. Seluruh bidang tanah wakaf yang telah diterbitkan sertifikatnya itu mencakup lahan wakaf seluas 23.750 meter persegi di Kabupaten Purwakarta, Karawang, dan Subang.
"Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki oleh masjid, yayasan, atau pondok pesantren. Insyaallah sudah tidak ada masalah hukum lagi," kata Presiden di Masjid Jamie Nurul Muqorrobiin, Kabupaten Subang.(fat/jpnn)
Rakyat mulai merasakan manfaat program percepatan sertifikasi tanah di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berjalan sejak akhir 2016.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- Diberhentikan jadi Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Siap Banding ke PTUN
- Kami Turut Berduka, 6 Petugas KPPS di Jabar Meninggal di Tengah Pilkada 2024
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI