Rakyat Mulai Rasakan Manfaat Sertifikasi Tanah di Era Jokowi
Rabu, 06 Juni 2018 – 22:49 WIB

Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Subang, Jawa Barat pada Rabu (6/6). Foto: Biro Pers Setpres
Masih di Subang Jokowi juga menyerahkan sertifikat bagi 50 bidang tanah wakaf. Seluruh bidang tanah wakaf yang telah diterbitkan sertifikatnya itu mencakup lahan wakaf seluas 23.750 meter persegi di Kabupaten Purwakarta, Karawang, dan Subang.
"Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki oleh masjid, yayasan, atau pondok pesantren. Insyaallah sudah tidak ada masalah hukum lagi," kata Presiden di Masjid Jamie Nurul Muqorrobiin, Kabupaten Subang.(fat/jpnn)
Rakyat mulai merasakan manfaat program percepatan sertifikasi tanah di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berjalan sejak akhir 2016.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- Mudik Lebaran 2025, Demul Pastikan Infrastruktur Jabar Relatif Sudah Bagus
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah