Rakyat Papua dan Pusat Harus Bangun Komunikasi
Senin, 31 Oktober 2011 – 00:26 WIB
Sebab kata Musaad selama format Undang - undangnya masih seperti sekarang ini maka Otsus tidak akan memberikan perubahan yang signifikan karena sudah tidak sesuai dengan fakta politik di Papua. Kemudian dia juga menyarankan agar harus ada semacam grand design tentang bagaimana pembangunan di Papua dalam kerangka Otsus. "Karena tidak ada indicator pasti untuk mengukur keberhasilan Otsus sebab Undang-Undang adalah semacam satu aturan tetapi kita yang melaksanakan strategi untuk melaksanakannya untuk itu harus ada aspek regulasi dan grand design," tuturnya.
Tetapi melihat situasi Papau sekarang ini menurut dia butuh intervensi pusat karena ada sebagian orang Papua menganggap Otsus sudah tidak jalan. "Tetapi intervensi disini adalah intervensi dalam konteks pembinaan dan jangan ada kekhawatiran berlebihan sehingga terkesan ada pembiaran,' katanya.
Diakui olehnya bahwa dalam Kongres I Papua tahun 2000 lalu sesungguhnya banyak manifesto politik yang diakomodir dalam draft Otsus namun diberangkatkan dalam sistem negara Indonesia. Tetapi Musaad melihat konteks Kongres Papua III sudah lain sebab ada gerakan yang mengarah pada pemisahan diri dari Republik Indonesia yang di deklarasikan di akhir Kongres.
"Tetapi saya juga mau ingatkan bahwa antar Otsus dan merdeka sesungguhnya bukan opsi," tegasnya serius. Sebab menurut dia Otsus adalah strategi penyelenggaraan pemerintah tetapi menyangkut Merdeka, maka itu berarti menyangkut kekuasaan. Di dalam Otsus, kalaupun ada kemerdekaan maka pasti ada otonomi.
JAYAPURA - Rentetan peristiwa di Papua mulai dari Kongres III Papua hingga sejumlah masalah kekerasan di Papua rupanya tak luput dari perhatian mantan
BERITA TERKAIT
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya