Rakyat Papua Protes, DPR dan Pemerintah Adakan Lobi RUU DOB

Rakyat Papua Protes, DPR dan Pemerintah Adakan Lobi RUU DOB
Masyarakat Papua dan Papua Barat di Gedung DPR, Senin (29/9). Mereka berang karena DPR menolak mengesahkan RUU DOB. Foto: Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sikap ngotot perwakilan rakyat Papua dan Papua Barat di ruang sidang Paripurna DPR RI berhasil membuat DPR meninjau ulang putusan penundaan pengesahan 65 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB).

Pimpinan sidang rapat paripurna DPR RI,  Sohibul Iman memutusakan agar Komisi II DPR melakukan lobi dengan pemerintah dalam waktu kurang dari 24 jam, terhitung mulai, Senin (29/9) malam ini. Pasalnya, Selasa (30/9) besok, Ketua DPR Marzuki Alie sudah menyampaikan pidato penutupan masa sidang.

"Kita buat keputusan bahwa komisi II dengan pemerintah akan melakukan lobi untuk membahas agenda (DOB) ini," kata Sohibul dalam sidang yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin (29/9).

Sebelumnya, rapat kerja Komisi II dengan pemerintah yang mendengarkan laporan Panja 65 RUU DOB, yang mayoritas terkait pemekaran Papua dan Papua Barat memutuskan RUU DOB tidak dibawa pengambilan keputusan tingkat II. Itu karena di pembahasan tingkat I tidak diperoleh kesepakatan.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa, sepakat untuk membahas 65 RUU DOB dalam forum lobi dengan pemerintah dan perwakilan fraksi-fraksi. Karena menurutnya sidang paripurna tidak bisa begitu saja menyepakati pemekaran. (Fat/jpnn)


JAKARTA - Sikap ngotot perwakilan rakyat Papua dan Papua Barat di ruang sidang Paripurna DPR RI berhasil membuat DPR meninjau ulang putusan penundaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News