Rakyat Terancam Bila RUU Intelijen Disahkan
Minggu, 10 Juli 2011 – 17:25 WIB
Hendardi menegaskan pula, bahwa potensi penyalahgunaan wewenang aparat jika menggunakan RUU Intelijen yang nantinya menjadi UU itu, sama sekali sulit untuk dimintai pertanggungjawabannya. "RUU Intelijen gagal merumuskan mekanisme akuntabilitas," tegasnya.
Menurut dia, harus ada pengawas eksternal yang independen yang tidak mempunyai kepentingan politik dalam hal ini. "Nantinya, pengawas eksternal ini mengawasi kerja BIN, melakukan investigasi dan melapor ke DPR atau publik. Mereka juga harus bisa mendapatkan akses ke hal-hal yang bersifat rahasia," tegasnya. (boy/kyd/jpnn)
JAKARTA - Kekuasaan pemerintah dinilai akan kian sewenang-wenang kepada rakyat, bila Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen disahkan menjadi UU.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 30 Rumah Hangus dalam Insiden Kebakaran di Kemayoran Gempol
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya