Rakyat Terjerat Pinjol Ilegal, Mufti Anam Sentil BUMN Keuangan
Senin, 25 Oktober 2021 – 18:21 WIB

Mufti Anam menyebut kasus pinjol ilegal sebagai bentuk kegagalan BUMN jasa keuangan. Foto: source for JPNN.com
Menurutnya, dengan inovasi digitalisasi pembiayaan akan membuat BUMN keuangan mampu mempertahankan pangsa pasar.
Hal ini mengingat akses pembiayaam via digital bakal terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Sebagai contoh, aliran dana melalui pinjol telah mencapai Rp 221 triliun berdasarkan data OJK per Juni 2021, meningkat 92,58% dibanding Juni 2020.
Total peminjamnya mencapai 64 juta nasabah.
"Dalam setahun terakhir ada lonjakan pinjol. Maka penting bagi BUMN keuangan untuk lebih mudah diakses via digital. Kalau tidak, pasarnya akan tergerus pada tahun-tahun mendatang," ujarnya. (*/adk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mufti menyebut maraknya kasus pinjol ilegal menunjukkan tidak optimalnya lembaga keuangan formal, termasuk milik BUMN
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI