Rakyat Terjerat Pinjol Ilegal, Mufti Anam Sentil BUMN Keuangan
Senin, 25 Oktober 2021 – 18:21 WIB
Menurutnya, dengan inovasi digitalisasi pembiayaan akan membuat BUMN keuangan mampu mempertahankan pangsa pasar.
Hal ini mengingat akses pembiayaam via digital bakal terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Sebagai contoh, aliran dana melalui pinjol telah mencapai Rp 221 triliun berdasarkan data OJK per Juni 2021, meningkat 92,58% dibanding Juni 2020.
Total peminjamnya mencapai 64 juta nasabah.
"Dalam setahun terakhir ada lonjakan pinjol. Maka penting bagi BUMN keuangan untuk lebih mudah diakses via digital. Kalau tidak, pasarnya akan tergerus pada tahun-tahun mendatang," ujarnya. (*/adk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mufti menyebut maraknya kasus pinjol ilegal menunjukkan tidak optimalnya lembaga keuangan formal, termasuk milik BUMN
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol