Rakyat Tolak RUU Ciptaker, Pemerintah Diimbau Perbaiki Komunikasi
jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyebut pemerintah era Jokowi seharusnya mengambil 'pelajaran besar' atas penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Pasalnya, kata dia, maksud memperkuat ekonomi dalam UU Ciptaker, justru ditunggangi. Kemudian maksud itu berubah makna dan ditolak rakyat.
"Maksud baik kadang dikotori oleh adanya maksud-maksudnya yang tidak baik. Maksud baik akhirnya bercampur dengan maksud yang tidak baik, sehingga menjadi keruh dan akhirnya rakyat menolak," ucap Fahri dalam keterangan resminya, Jumat (9/10).
Ia menerangkan, UU Cipta Kerja ialah aturan unik karena menciptakan lapangan kerja yang banyak. Namun, elemen rakyat justru menolak dan menggelar aksi berujung ricuh.
"Siapa sih yang tidak mau semuanya ingin kerja. Kenapa undang-undang yang maksudnya baik ditolak semua orang," kata Fahri keheranan.
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu menilai, penolakan UU Cipta Kerja menandakan aturan itu dibahas tidak terbuka.
Bahkan, aturan itu tidak dikomunikasikan dengan baik ke publik sehingga muncul penolakan.
"Orang harus diberi tahu hal-hal yang tercantum dalam UU ini, dan pasti semua akan menerima. Sekali lagi, tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian," ujar Fahri.
Fahri menilai maksud baik UU Ciptaker akhirnya bercampur, sehingga menjadi keruh.
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis
- Satgas UU Cipta Kerja & DPMPTSP Jabodetabek Bahas Reformasi Perizinan Berusaha