Ralali Sukses Bantu Kembangkan Bisnis UMKM Melalui Ekonomi Digital
jpnn.com, JAKARTA - Platform jual beli B2B online di Indonesia, Ralali telah menyentuh usia ke-10 tahun pada 2023.
Dalam 10 tahun perjalanannya, Ralali sukses memberikan pengaruh besar bagi perkembangan bisnis dan teknologi di Indonesia.
Hadir dengan ekosistem yang lengkap untuk mendukung bisnis kliennya, Ralali sudah melakukan banyak sekali gebrakan selama satu dekade terakhir.
Pada tahun ke-10, Ralali memulai dengan peluncuran Kalibrasi.com dan Limbah.id, termasuk perilisan fitur AI.
Periode sebelumnya, Ralali telah sukses meluncurkan Ralali Agent pada 2019 yang menjadi superapps dan platform freelance, di mana para pekerja lepas dipertemukan dengan para pelaku bisnis.
Ralali Connect hadir pada 2021 yang merupakan sebuah platform social commerce juga digital identity, dengan semua fitur pendukung bisnis yang baru melangkah masuk dunia digital.
Kedua produk itu menjadikan Ralali sebagai salah satu start-up yang terus berinovasi dan bertransformasi untuk selalu menghadirkan solusi relevan dengan perkembangan bisnis dan teknologi tanah air.
"Sejak awal berdiri, Ralali selalu memfokuskan diri untuk menjadi solusi pengembangan bisnis masyarakat Indonesia. Dengan ekosistem yang lengkap serta akses solusi bisnis yang luas, Ralali ingin membantu para pelaku bisnis dapat mengembangkan dan memperluas cakupan pasar mereka menjadi lebih besar," jelas CEO sekaligus Founder Ralali, Joseph Aditya Minarto, dalam keterangannya, Sabtu (29/7).
Dalam 10 tahun perjalanannya, Ralali sukses memberikan pengaruh besar bagi perkembangan bisnis dan teknologi di Indonesia.
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Tak Hanya untuk UMKM, BRIncubator Punya Misi Besar untuk Ekonomi Lokal
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM