RAM Nyaris Tewas Diamuk Warga, TG Berhasil Kabur
Jumat, 21 Februari 2020 – 21:03 WIB

Polisi memperlihatkan barang bukti dari tersangka maling kotak amal. Foto: RMOL
“Tersangka yang diamankan pernah dihukum selama enam bulan dalam kasus curanmor di Kejobong. Ia juga pernah dihukum delapan bulan karena kasus curanmor yang terjadi di parkiran belakang polres,” katanya. (rmol)
Residivis sejumlah kasus kejahatan kembali berurusan dengan polisi. Kali ini pemuda 23 tahun nekat mencuri kotak amal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Telkom Kembangkan Kramat di Purbalingga jadi Desa Wisata Berbasis Konservasi
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Sukurin, Maling Motor Terjebak di Plafon Rumah Warga