Rama Pratama Akui Ada Hutang dengan Luthfi
Senin, 13 Mei 2013 – 14:37 WIB

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/5). Foto: Richardo/JPNN
JAKARTA – Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (13/5).
Mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Indonesia itu digarap sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah, tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga:
“Saya telah diperiksa, saya datang sebagai saksi atas TPPU Ahmad Fathanah,” kata Rama, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (13/5).
Dijelaskan Rama, selama kurang lebih dua jam menjalani pemeriksaan di KPK, hanya mengklarifikasi soal apakah ada tranksaksi antara dirinya dengan Fathanah.
JAKARTA – Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, merampungkan pemeriksaannya di Komisi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi