Rama Pratama Akui Ada Hutang dengan Luthfi
Senin, 13 Mei 2013 – 14:37 WIB
JAKARTA – Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (13/5).
Mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Indonesia itu digarap sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah, tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga:
“Saya telah diperiksa, saya datang sebagai saksi atas TPPU Ahmad Fathanah,” kata Rama, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (13/5).
Dijelaskan Rama, selama kurang lebih dua jam menjalani pemeriksaan di KPK, hanya mengklarifikasi soal apakah ada tranksaksi antara dirinya dengan Fathanah.
JAKARTA – Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, merampungkan pemeriksaannya di Komisi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK