Rama Pratama Akui Ada Hutang dengan Luthfi
Senin, 13 Mei 2013 – 14:37 WIB
JAKARTA – Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (13/5).
Mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Indonesia itu digarap sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah, tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga:
“Saya telah diperiksa, saya datang sebagai saksi atas TPPU Ahmad Fathanah,” kata Rama, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (13/5).
Dijelaskan Rama, selama kurang lebih dua jam menjalani pemeriksaan di KPK, hanya mengklarifikasi soal apakah ada tranksaksi antara dirinya dengan Fathanah.
JAKARTA – Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, merampungkan pemeriksaannya di Komisi
BERITA TERKAIT
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen