Rama Pratama Akui Ada Hutang dengan Luthfi
Senin, 13 Mei 2013 – 14:37 WIB
JAKARTA – Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (13/5).
Mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Indonesia itu digarap sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah, tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga:
“Saya telah diperiksa, saya datang sebagai saksi atas TPPU Ahmad Fathanah,” kata Rama, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (13/5).
Dijelaskan Rama, selama kurang lebih dua jam menjalani pemeriksaan di KPK, hanya mengklarifikasi soal apakah ada tranksaksi antara dirinya dengan Fathanah.
JAKARTA – Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, merampungkan pemeriksaannya di Komisi
BERITA TERKAIT
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur