Rama Pratama Bantah Tudingan Abdul Hadi

Rama Pratama Bantah Tudingan Abdul Hadi
Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
''Mestinya yang diungkapkan itu fakta hukumnya. Kalau ini kan sudah mengarah ke black campaign partai. Karena itu, yang bertindak selanjutnya adalah partai,'' katanya.

Sebagai tindak lanjut pernyataan Abdul Hadi, Ketua Fraksi PKS Machfudz Sidiq mengatakan, PKS akan mengirimkan somasi kepada Abdul Hadi agar meminta maaf kepada Rama Pratama dan PKS plus menarik pernyataannya dalam waktu 2 x 24 jam. ''Kalau itu tidak dilakukan, kami akan melaporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan mencemarkan nama baik,'' tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto menyatakan akan menanggapi setiap pernyataan Abdul Hadi yang mengarah pada keterlibatan pelaku suap. ''Sebut saja semua, kami akan telusuri satu per satu," ujarnya. Dia mengungkapkan, seharusnya mekanisme penyusunan anggaran di DPR dilakukan dengan metode pre audit, sementara praktik sekarang masih bersifat post audit. "Akibatnya, terjadi seperti yang sekarang itu," jelasnya.

Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah menerangkan bahwa semua keterangan Hadi akan terus dinilai. "Keterangan AHD (Abdul Hadi, Red) itu akan kita nilai dari pembuktian situasinya dan kita cocokkan dengan peutnjuk lain dengan yang kita punya," ungkap Chandra. (aga/git/wir/kim)

JAKARTA - Pada saat tim KPK menyisir ruang kerja Abdul Hadi Djamal, di bagian lain gedung DPR, Wakil Ketua Fraksi PKS Rama Pratama membantah pernyataan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News