Ramadan, Ayam Berformalin Beredar Berseliweran
jpnn.com - BOGOR - Modus pengawetan dengan menggunakan bahan formalin dan zat pewarna tekstil diduga marak terjadi di saat Ramadhan. Jumat (27/6), kemarin, dalam sidak petugas gabungan dari jajaran Pemerintah Kota Bogor diamankan produk usus ayam, tahu, dan kerupuk, yang diduga mengandung zat kimia berbahaya.
"Petugas kami mengambil sample bahan makanan di pasar Kebon Kembang dan Pasar Bogor, yang diduga mengandung formalin dan zat pewarna rodamin B yang biasa digunakan untuk pewarna tekstil. Namun kami perlu menguji terlebih dahulu kebenarannya," tutur Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, Bambang kepada Radar Bogor (JPNN Grup).
Tetapi secara kasatmata, usus ayam yang kami ambil untuk sample itu memiliki ciri-ciri fisik yang mencurigakan. Seperti, lalat tidak mau hinggap karena bisa mati.
Teksturnya yang agak kenyal, mirip jeli. Warnanya juga pucat, tidak segar, dan bau anyir berkurang. “Tetapi perlu diuji kebenarannya," ucapnya.
Menurutnya, produk makanan yang mengandung formalin, bisa memicu kanker karena mengandung zat karsinogen. Apabila dicampur dalam makanan, akan larut dan sulit terurai karena sifatnya yang mengikat.
"Dampaknya, bisa menyebabkan gagal ginjal, gagal hati, dan gagal pankreas," sebutnya.
Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto menambahkan, selain mendapati adanya bahan makanan yang diduga mengandung formalin dan zat pewarna terlarang, juga ditemukan sejumlah kenaikan pada harga bahan pokok.
"Tercatat 11 komoditas mengalami kenaikan seperti telur, ayam dan lainnya," jelasnya saat sidak.
BOGOR - Modus pengawetan dengan menggunakan bahan formalin dan zat pewarna tekstil diduga marak terjadi di saat Ramadhan. Jumat (27/6), kemarin,
- Remaja yang Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal