Ramadan, BPIH Reguler Harus Lunas

Kemenag Sebut Presiden Segera Terbitkan Perpres BPIH Reguler

Ramadan, BPIH Reguler Harus Lunas
Ramadan, BPIH Reguler Harus Lunas
Dengan perkiraan perpres bisa terbit sebelum Ramadan, Bahrul mengatakan proses pelunasan BPIH dapat berjalan selama bulan puasa. Seperti tahun-tahun sebelummya, pelunasan BPIH reguler direncanakan berjalan maksimal dalam dua kali masa perpanjangan.

Masa perpanjangan pelunasan BPIH ini diambil untuk mengakomodasi potensi ada jamaah yang masih belum mampu menyediakan uang pelunasan. Jika sampai dua kali masa perpanjangan ada jamaah yang belum bisa melakukan pelunasan BPIH reguler, otomatis kursi akan ditarik dulu ke Kemenag pusat.

Selanjutnya kursi yang tidak terpenuhi tadi didistribusikan lagi ke daerah sekaligus dengan tambahan kuota haji pemberian kerjaan Arab Saudi. Awalnya pemerintah mengajukan tambahan kuota haji sebanyak 30 ribu. Tetapi merujuk pada pengalaman tahun lalu, usulan tambahan kuota haji yang terkabul hanya 10 ribu kursi.

Rata-rata jamaah haji yang akan berangkat tahun ini sudah membayar uang setoran awal sebesar Rp 25 juta. Dengan ketetapan biaya rata-rata BPIH reguler sebesar Rp 33,2 juta, berarti setiap jamaah harus menyediakan dana pelunasan sekitar Rp 8,2 juta.

JAKARTA - Meskipun besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler sudah disepakati pemerintah dengan DPR, namun calon jamaah belum bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News