Ramadan, BPIH Reguler Harus Lunas
Kemenag Sebut Presiden Segera Terbitkan Perpres BPIH Reguler
Sabtu, 14 Juli 2012 – 11:13 WIB
Bahrul menegaskan, harga riil biaya haji reguler baru bisa diketahui ketika pelaksanaan masa pelunasan BPIH. "Sebab kita menetapkan BPIH berdasarkan mata uang dolar AS," kata dia. Menurutnya harga pasti BPIH reguler bisa diketahui pada hari di saat jamaah akan melunasi ongkos naik haji. "Tentu ada potensi naik dan turun, tergantung dari nilai kurs," tambahnya.
Di bagian lain, Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaj) Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sri Ilham Lubis menuturkan belum ada satupun visa haji yang sudah diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi. "Tetapi kita sudang meng-apply visa haji secara online di website Kemenlu Arab Saudi," katanya.
Meski sampai saat ini belum ada visa haji yang terbit, dia optimis pengurusan visa ini tidak akan mengganggu kelancaran persipan haji. Menurutnya, masih banyak waktu untuk urusan penerbitan visa haji. Seperti diketahui, visa haji dan paspor akan diserahkan kembali kepada jamaah ketika sudah berada di asrama haji. (wan)
JAKARTA - Meskipun besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler sudah disepakati pemerintah dengan DPR, namun calon jamaah belum bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK