Ramadan, BPIH Reguler Harus Lunas
Kemenag Sebut Presiden Segera Terbitkan Perpres BPIH Reguler
Sabtu, 14 Juli 2012 – 11:13 WIB
Bahrul menegaskan, harga riil biaya haji reguler baru bisa diketahui ketika pelaksanaan masa pelunasan BPIH. "Sebab kita menetapkan BPIH berdasarkan mata uang dolar AS," kata dia. Menurutnya harga pasti BPIH reguler bisa diketahui pada hari di saat jamaah akan melunasi ongkos naik haji. "Tentu ada potensi naik dan turun, tergantung dari nilai kurs," tambahnya.
Di bagian lain, Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaj) Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sri Ilham Lubis menuturkan belum ada satupun visa haji yang sudah diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi. "Tetapi kita sudang meng-apply visa haji secara online di website Kemenlu Arab Saudi," katanya.
Meski sampai saat ini belum ada visa haji yang terbit, dia optimis pengurusan visa ini tidak akan mengganggu kelancaran persipan haji. Menurutnya, masih banyak waktu untuk urusan penerbitan visa haji. Seperti diketahui, visa haji dan paspor akan diserahkan kembali kepada jamaah ketika sudah berada di asrama haji. (wan)
JAKARTA - Meskipun besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler sudah disepakati pemerintah dengan DPR, namun calon jamaah belum bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas