Ramadan Datang, Pemprov DKI Makin Ketat Awasi Indekos
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan atas rumah-rumah indekos seiring datangnya Ramadan. Langkah itu untuk mencegah potensi terorisme di bulan suci.
"Menimbang tentunya situasional yang terjadi di sekitar wilayah Jakarta. Juga ada imbauan dan siaga oleh aparat kepolisian dan TNI," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Kamis (17/5).
Sandi mengaku sudah menerbitkan surat edaran (SE) kepada ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) di Jakarta. Isi SE itu adalah perintah kepada para ketua RT dan RW untuk melaporkan kondisi rumah indekos beserta para penghuninya.
“Jadi seperti peraturan 1x24 jam yang tinggal, baik di indekos maupun tempat yang ada. Pak RT dan RW, itu harus wajib lapor," kata dia.
Sandi menambahkan, Pemprov DKI juga memerintahkan para ketua RT dan RW mendata latar belakang warga yang tinggal di indekos. Hasil pendataan itu lantas dilaporkan ke Pemprov DKI untuk identifikasi.
"Sekarang kami juga lagi lengkapi datum (data umum, red) kami yang di Dukcapil dan Jakarta Smart City, dengan face recognation. Kami ingin menyandingkan datum yang dimiliki oleh pihak kepolisian untuk memastikan wilayah juga ter-update dengan datum terbaru," pungkas Sandi.(tan/jpnn)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan atas rumah-rumah indekos seiring datangnya Ramadan guna mencegah terorisme.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya