Ramadan di Masa Pandemi, Presiden Jokowi: Ibadah Pribadi Tanpa Perlu Saksi
jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak umat Islam menjadikan Ramadan tahun ini sebagai momen untuk memutus rantai penularan wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Tanah Air. Menurutnya, suasana Ramadan kali ini tidak akan sesemarak tahun-tahun sebelumnya karena pandemi virus corona yang tak kunjung reda.
“Suasana baru akan kita rasakan, meresapi makna sejati ibadah puasa yang kita jalankan. Puasa, ibadah pribadi tanpa perlu saksi,” kata Presiden Ketujuh RI itu melalui pesan video, Kamis (23/4).
Oleh karena itu Jokowi meminta umat Islam menjaga semua orang tersayang di tengah situasi pandemi. Mantan Gubernur DKI itu juga mengajak masyarakat tetap berdisplin dalam memutus rantai penularan COVID-19 di bulan puasa.
“Saatnya kita berdisiplin diri. Mari kita sambut Ramadan yang barakat sebagai momen untuk memutus rantai penularan wabah demi keselamatan diri, sanak saudara dan seluruh bangsa,” ujar dia.
Jokowi juga mengajak masyarakat menyambut Ramadan dengan penuh rasa syukur meski Indonesia sedang menghadapi tantangan yang tak ringan. Pada bagian akhir video itu Jokowi mendoakan seluruh anak bangsa kuat dalam menghadapi cobaan.
“Marhaban, ya Ramadan, selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga Allah meridai langkah kita, memberi kekuatan dalam menghadapi cobaan, dan memberkahi Bangsa Indonesia,” ujarnya.(antara/jpnn)
Presiden Jokowi mengajak umat Islam menjadikan Ramadan tahun ini sebagai momen untuk memutus rantai penularan wabah virus corona/
Redaktur & Reporter : Antoni
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan