Ramadan, Jam Kerja Dikurangi, PNS Jangan Lagi Malas
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) akan dikurangi sekitar 2 jam pada Ramadan nanti.
Sehubungan dengan kepastian teknis tentang pengurangan jam kerja itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim masih menunggu peraturan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Yang saya dengar, memang akan dikurangi kembali. Mungkin sama dengan tahun lalu. Yaitu, masuk pukul 08.00 dan pulangnya sekitar pukul 15.30,” kata Kepala BKD Jatim Siswo Herutoto seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (6/6).
Meski ada pengurangan jam kerja, Siswo meminta para PNS tidak bekerja dengan malas-malasan. Dia berjanji tetap akan mengawasi kinerja PNS di Pemprov Jatim.
“Misalnya, sekarang kan sudah ada sistem (presensi, Red) finger print. Jadi, mereka tidak akan bisa pulang lebih cepat daripada biasanya,” paparnya.
Selain menggunakan sistem finger print, BKD akan memanfaatkan data yang dimiliki tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Dalam data mereka, kan nanti kelihatan siapa saja yang suka membolos dan siapa yang rajin bekerja,” ujar Siswo.
JPNN.com SURABAYA – Jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) akan dikurangi sekitar 2 jam pada Ramadan nanti. Sehubungan dengan kepastian
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83